Kuok, (puterariau.com)----
Pada Rabu (07/06/17), unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat Polres Kampar menangkap seorang tersangka pelaku kasus pencurian di kios ponsel yang berada di Pasar Kuok Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar Propinsi Riau.
Tersangka kasus pencurian yang diamankan Polsek Bangkinang Barat ini adalah ER alias TR (LK 38) warga Desa Merangin Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar.
Bersama tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 buah tas ransel warna hitam yang berisikan 1 unit laptop merek Accer, 18 unit ponsel berbagai merek dan 2 unit tablet.
Peristiwa ini berawal pada hari Rabu 7 Juni 2017 sekira pukul 09.00 WIB, sewaktu korban Gafur (LK 31) membuka kios Azka Cell miliknya yang berlokasi di Pasar Kuok dan mendapatkan kondisi kios dalam keadaan berantakan.
Setelah dicek, diketahui 1 unit laptop dan handphone bekas yang berada di lemari kios sudah tidak ada lagi, dan pada bagian loteng terlihat dalam kondisi sedikit terbuka dan terdapat jejak kaki pada dinding kios tersebut.
Atas kejadian tersebut, pelapor kehilangan 1 unit laptop dan 15 unit Hp bekas berbagai merek dengan nilai kerugian sekitar Rp.21 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangkinang Barat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Daren Maysar memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan.
Berselang sekitar 4 jam setelah dilaporkan tepatnya pukul 14.00 WIB, saat anggota Polsek yang dipimpin Kanit Reskrim Bripka Salman tengah melakukan penyelidikan di beberapa toko ponsel dan tempat service HP di wilayah Kuok, terlihat seseorang yang mencurigakan berada di Toko Matrix Service yang berada di Pasar Kuok.
Saat itu salah satu keluarga korban juga berada di sekitar toko tersebut dan melihat pelaku yang sedang memperbaiki Hp. Keluarga korban ini melihat bahwa HP yang dibawa oleh terduga pelaku persis sama dengan HP yang telah hilang di toko ponsel milik Korban.
Anggota Unit Reskrim Polsek yang juga dekat dari toko tersebut langsung mendekati pelaku, dan selanjutnya memperlihatkan Hp tersebut kepada korban, setelah dilihat oleh korban dia menyatakan bahwa Hp tersebut benar miliknya yang hilang dicuri di kiosnya.
Pelaku bersama barang bukti selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK, MH melalui Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Daren Maysar saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dijelaskan Kapolsek bahwa tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani proses penyidikan. (Eman)