Selat Panjang ---
Kapolsek Tebing Tinggi Kepulauan Meranti, AKP Syafril SH MH dan Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Iptu Darmanto SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang melakukan tindak pidana penyalahgunakan narkotika jenis shabu, minggu malam ( 18/06/2017 ).
Ketika penangkapan terjadi setelah pukul 22.45 WIB, Kapolsek Tebing Tinggi dan Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Kepulauan Meranti beserta 5 personil Polsek Tebing Tinggi didampingi oleh Ketua RT dan Ketua RW lingkungan melakukan penangkapan serta penggeledahan di TKP.
Kemudian setelah dilakukan penggeledahan ditemukan tersangka telah dengan sengaja tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika gol I bukan tanaman diduga shabu- shabu kemudian setelah ditanyakan barang bukti (BB) dimana pelaku membenarkan bahwa barang bukti tersebut adalah milik pelaku yg didapat dari Sdr Asun, warga Johor Malaysia di Batam, yang selanjutnya tim langsung mengamankan pelaku.
Barang bukti yang didapat, 1 (satu) paket shabu yang terdapat dalam plastik klip bening seberat 0.74 gram, 1 (satu) buah alat hisap (Bong). 1 (satu) buah mancis. 1 (satu) buah kaca pirek. 1 (satu) pucuk sejata air softgun warna hitam. 1 (satu) buah kotak berisi peluru sebanyak 782 butir. 1 (satu) buah pil dengan jenis H5 (happy five). 3 (tiga) buah tabung gas air soft gun.
Identitas pelaku bernama Julius Soh Alias Julius Bin Sumalik Alias Hok Heng, laki, 46 tahun, Budha, wiraswasta, Komplek Wiramustika BLK-F/2. Rt. 001. RW. 001 Kel/Desa Sungai Jodoh Kec. Batu Ampar Kota Batam Provinsi Kep. Riau.
Saksi-saksi dalam kejadian tersebut: Alwi, laki, 38 th, Islam, wiraswasta, Perumnas Griya Taman Melati. Rt. 021. Rw. 010. Kel/Desa Karya Indah Kec. Tapung Kab. Kampar Provinsi Riau. Mawardi, laki, 54 th, Islam, wiraswasta, Tanjung Sengkuang Blok. E No. 27. Rt. 002. Rw. 011 Kel/Desa Tanjung Sengkuang Batu Ampar Kota Batam Provinsi Kepri. Paijo, laki, 52 th, wiraswasta, islam, Jl. Kencana Selatpanjang Kec. Tebing Tinggi Kab. Kep. Meranti (selaku Ketua RW). Cendra, laki, 39 th, wiraswasta, islam, Jl. Imam Bonjol Kel. Selatpanjang Selatan Kec. Tebing Tinggi Kab. Kep. Meranti (selaku Ketua RT.006).
Berikut barang bukti dan pelaku diaman ke Mapolres Meranti guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (agus budiman)