Pekanbaru, (puterariau.com) ---
Karena dianggap sudah keterlaluan oleh masyarakat Desa Bukit Kerikil Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis, pada Kamis 8 Juni 2017, Amirudin seorang guru honor SD di sebuah SD Desa Bukit Kerikil Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis resmi melaporkan dugaan tindak penipuan ke Polda Riau.
Mereka yang dilaporkan ke Polda antara lain, Ketua Panitia PLN Desa, Johan Wahyudi yang saat ini sebagai anggota DPRD Bengkalis dari Partai Nasdem. Kemudian, Juri seorang Ketua RW (Wakil Ketua), Bendahara, Misno dan Sekretaris, Haji Saefudin.
Amiruddin melaporkan dengan Nomor STPL/263/VI/2017/SKPT/Riau yang ditandatangani oleh Bripka Faisal, Kamis 8 Juni 2017 dan langsung diwawancarai dan diminta keterangan oleh penyidik Diskrim Umum Polda Riau.
Guru honor Amirudin merasa ditipu karena Kwh meteran listrik PLN yang dijanjikan panitia ilegal PLN desa 1300 VA ternyata yang dipasang hanya 900VA dengan biaya yang sama.
Dari 500-an orang masyarakat desa yang dipasang listrik ternyata ada 132 orang yang dipasang 1300Va sedangkan yang lainnya termasuk guru honor Amirudin 900Va sekitar 300-an orang dengan harga yang sama Rp 3.500.000,- ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
Permasalahannya antara lain tidak dapat gambar asli denah instalasi listrik (GIL) yang ditandatangani oleh pelaksana teknis yang terakreditasi.
Instalasi listrik rumahnya juga tidak diperiksa oleh lembaga pembuat Sertifikat Layak Operasi (SLO) dan tidak mendapatkan SLO asli, padahal dalam perundangan listrik yang dikeluarkan Kementerian ESDM, setiap pasang baru PLN wajib ada SLO asli ke pemilik rumah.
Instalasi listrik yang dipasang di rumah guru honor Amirudin diduga juga tidak sesuai dengan syarat2 resmi (photo bukti terlampir).
Panitia ilegal PLN Desa Bukit Kerikil diduga juga "MENGANCAM" akan memutuskan listrik PLN guru honor Amirudin jika tidak mau melunasi, ancaman ini juga dikenakan ke masyarakat desa lainnya.
Guru honor Amirudin bukan tidak mau melunasi tapi ketika diminta haknya mendapatkan listrik 1300Va ternyata tidak mau dilakukan oleh panitia ilegal PLN desa.
Amirudin yang dengan gaji hanya 500 ribu satu bulan dari negara, sebenarnya sudah meminta secara baik-baik agar hak-haknya mendapatkan listrik kWh meter 1300Va, tapi bukannya dipenuhi permintaannya tapi malah diancam akan diputuskan PLNnya.
Amirudin meminta Polri dan PLN memperhatikan ancaman tersebut dan juga hak-hak rakyat agar mendapatkan pemerataan pembangunan salah satunya listrik. Pembangunan yang diberikan ke rakyat jangan sampai dimanfaatkan untuk mencari keuntungan pribadi.
Amirudin juga berharap Partai Nasdem meminta pertanggungjawaban anggota Partai Nasdem tersebut yang diduga menipu dirinya dan masyarakat desa.
Sementara ia juga heran jika organisasi PETANI (Persaudaraan Mitra Tani Nelayan Indonesia) cabang Desa Bukit Kerikil bisa memasukkan listrik PLN ke anggota PETANI dengan harga resmi hanya Rp 1,9 juta untuk 900Va. Itupun sudah mendapatkan Gambar Asli Instalasi Listrik (GIL) dan asli Sertifikasi Layak Operasi (SLO) sedangkan dia dengan harga Rp 3,5 juta tidak dapat GIL dan SLO asli. (Pr/adv)