Yhofi Zar SH, kuasa hukum GERAKBengkalis
Sudah semestinya Pemkab Bengkalis introspeksi diri terkait program kerja mereka. Dimana hingga saat ini belum terlihat perbaikan kinerja penyelenggara baik segi pembangunan, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.
Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis belum terbukti sama sekali. Agaknya masih sibuk 'roadshow' antara Bupati dan Wakil sehingga diantara mereka seolah ada 'perang dingin'.
Untuk memberikan masukan dan kritikan terhadap perbaikan kinerja, tentu harus ada golongan masyarakat 'kanan' yang peduli. Oleh karena itulah, aksi damai dengan menamakan sebagai aksi damai "GERAK" (gerakan rakyat) Kabupaten Bengkalis, yang sedianya akan melakukan aksi Senin, (21/08/17). Namun sayang, aksi bela rakyat dan daerah itu mendapat intimidasi dari beberapa kelompok pemuda.
Apakah ada golongan 'kiri' yang tidak ingin Bengkalis maju ? Tegakah hati mereka membiarkan daerah dan masyarakat hancur lebur tanpa ada masukan dan kritikan ? Atau memang ada golongan yang tergadai dengan 'permen manis' Pemkab Bengkalis yang dikomandoi oleh Amril Mukminin ? Wallahu a'lam.
Diduga beberapa kelompok pemuda ini mengatasnamakan pro Pemerintah yang informasinya melakukan penghambatan/menghalangi aksi damai "GERAK" ini. Pada Intinya untuk menghambat aksi damai serta melakukan provokasi terhadap masyakat agar aksi masyarakat ini tidak tercapai.
Hal ini disampaikan salah seorang Ketua Kelompok dari Kecamatan Mandau kepada kuasa hukum "GERAK". Awalnya Deri nama samaran sebagai ketua dari perwakilan "GERAK" Kecamatan Mandau yang mengatakan melalui telpon selulernya kepada kuasa hukum "GERAK" bahwa keluarga atau tim perwakilan Mandau terhenti sampai di Pelabuhan Roro Se Pakning.
"Pasalnya, beberapa kelompok pemuda berada di Pelabuhan Roro Sei Pakning,"ucap Yhovizar SH, Minggu, (20/8/17).
Salah satu masyarakat perwakilan dari Mandau-Pinggir yang enggan disebutkan namanya, mengatakan kepada wartawan, bahwa mereka ada beberapa masyarakat perwakilan dari Mandau-Pinggir sudah berada di Pelabuhan Roro Sei Pakning akan tetapi masyarakat yang bergabung di "GERAK" ini disuruh pulang, dilarang untuk menyeberang ke Bengkalis.
"Ditanya siapa oknum pemudanya, saya tidak tahu persis apakah dari kelompok pemuda atau pun dari OKP Kepemudaan. Siapa oknumnya kita tidak mengetahui persisnya," ucapnya.
Dalam hal ini Kuasa hukum penuh aksi damai masyarakat "GERAK", gerakan rakyat Kabupaten Bengkalis, Yhovizar SH, mengatakan bahwa untuk mengatasi masalah ini, pihaknya tidak tinggal diam.
"Kami akan mencari info dan data-data yang valid. Jika terbukti adanya intimidasi/provokasi terhadap masyarakat Bengkalis mengatasnakan "GERAK" ini yang dilakukan oknum beberapa kelompok pemuda, kita akan melaporkannya ke aparat penegak hukum," katanya.
"Ini sudah melanggar etika, dan kebebasan/ melarang hak azasi manusia "HAM" yang tercantum dalam UUD 1945 dan KUHP. Untuk itu jika bukti-bukti lengkap, kami selaku kuasa hukum "GERAK" tidak tinggal diam, masalah ini kita akan lanjutkan ke aparat penegak hukum, dan memberikan efek jera," tegas Yhovi Zar SH.
Saat dikomfirmasi kepada ketua aksi damai masyarakat "GERAK" Muhammad Alfakhroroji yang akrab disapa Agam mengatakan bahwa memang ada indikasi hal itu.
"Untuk mengatasi adanya ancaman/intimidasi terhadap masyarakat "GERAK". Kami Agam-red, yang diberikan kepercayaan ditunjuk sebagai ketua koordinator, apapun yang akan terjadi kedepannya, kami tetap memperjuangkannya dan membela hak rakyat Bengkalis. Sayo selaku masyarakat Bengkalis mewakili masyarakat ini dalam bentuk "GERAK" tetap solid untuk mengedepankan dan memberikan hak-hak keadilan kepada masyarakat/rakyat Bengkalis, "tegasnya.
"Hilangkan perbedaan, satukan tekad tetap semangat satu tujuan, untuk aksi ini demi keadilan. Himbaukan dengan semuo sedaro-sedaro kito..selamatkan negeri," katanya.
"Momentum kemerdekaan merupakan bentuk semangat dan tekat rakyat untuk tujuan, menang dalam sebuah sikap dan menghentikan kezoliman, " tutupnya.
Memang, diduga ada oknum Pemerintah yang menyetel agar aksi damai GERAK ini tak berhasil. Apalagi selama ini dikenal bahwa kepemimpinan Amril Mukmini cukup angker. Jajaran PNS Bengkalis tentu sudah paham dan tak berkutik karena mereka disandera jabatan.
Hak mengeluarkan pendapat rakyat Bengkalis dilindungi UU. Selain itu, gerakan amar makruf nahi mungkar yang kurang berjalan. Ketika kemungkaran dan kezaliman dilakukan penguasa, tentu hanya golongan kanan yang siap mencegah kemungkaran dan kezaliman itu agar kedepan ada perbaikan. (pr.doc/tim)