Nias Utara, (puterariau.com)
Program Indonesia Pintar (PIP) atau dengan kata lain BSM pada tahap 1 sudah dibagikan pada siswa miskin. Namun salah seorang Kepala Sekolah SDN 075089 Sisobahili Kecamatan Afulu, Saniria Gea mengambil kesempatan memungut upah/jasa sebesar Rp.50.000 hingga Rp.75.000 per siswa dengan modus uang transportasi pengambilan dan pengurusan surat-surat.
Hal ini diketahui dari pernyataan sejumlah orang tua siswa saat ketemu dan sharing informasi bersama Putera Riau di Pelabuhan Afulu pada Rabu (04/10/2017).
Mereka membenarkan telah memberikan biaya transportasi kepada Kepala Sekolah untuk mengambil dana PIP itu di Bank BRI Kecamatan Alasa.
Menurut salah seorang wali murid, biaya transportasi yang diberikan kepada Kasek ini bervariasi bagi yang menerima Rp.450.000 diberikan sebesar Rp.75.000 per siswa dan yang menerima Rp.225.000, diberikan Rp.50.000 per siswa, sedangkan siswa yang menerima sebanyak 51 orang.
Saat dikonfirmasi, Kepsek Saniari Gea membernarkan telah menerima uang tersebut dari siswa penerina PIP sebagai admistrasi semata.
"Benar pak saya telah menerima uang dari siswa penerima PIP itu, tapi itu bukan pungutan, hanya admistrasi saja karena saya bolak-balik ke Alasa," katanya.
Disinggung mengenai biaya administrasi, Kepsek mengatakan bahwa itu petunjuk dari atas karena didesak. Ketika ditanya apakah dari Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara, Saniari Gea terdiam lalu mematikan telepon selulernyanya.
Pengambilan dana PIP Itu dari Kecamatan Afulu Ke Bank BRI Alasa diduga merupakan kesempatan Kepala Sekolah untuk mencari pemasukan lain dengan modus transportasi.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara, Folo'o 'Harefa diminta bertindak arif menyikapi kasus seperti ini. Benarkah Kepsek tak memiliki dana transportasi dari negara sehingga bermain solorun dalam program pemerintah ? (Meifermanto Gea)
Artikel keren lainnya: