Selat Panjang, (puterariau.com)---
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Peternakan (DKPTPP) Kabupaten Kepulauan Meranti, Jaka Insita SP bersama rombongan pada Senin (05/06/17) lalu melakukan peninjauan dan melihat langsung Rumah Potong Hewan (RPH) yang ada di Selat Panjang.
Didampingi Kasi Bibit dan Produksi DKPTPP Ifwandi SP, dan Kasi Kesehatan Hewan DKPTPP Zulfazri. Kadis DKPTPP Meranti melakukan peninjauan di dua titik RPH, yakni dengan sasaran RPH di Jalan Gelora Gang Petai, RPH yang berada di Sandang Pangan Selat Panjang.
"Itu dalam rangka melihat langsung kondisi RPH dan pelaku usaha yang menggunakan RPH di Meranti, Khususnya di Kota Selat Panjang. Serta untuk menyerap aspirasi pelaku pengguna RPH tersebut," terang Kadis DKPTPP Kabupaten Kepulauam Meranti Jaka Insita SP, pada Rabu (07/06/2017).
"Kita melihat langsung kesiapan pelaku usaha daging sapi menghadapi kebutuhan masyarakat menjelang lebaran," terangnya kembali.
Dalam hal itu pula, dirinya mengatakan kalau dalam peninjauan yang dilakukan pihaknya tersebut, dirinya telah menyampaikan beberapa poin kepada pelaku usaha. "Kita juga menyampaikan kepada pelaku usaha agar RPH tersebut tidak diperbolehkannya lagi memotong sapi betina yang produktif," jelasnya.
"Karena sapi betina yang produktif harus wajib bunting sesuai dengan program Pemerintah pusat. Dan juga Sapi yang akan dipotong terlebih dahulu harus diperiksa oleh dokter hewan," tambahnya. (Agus)