Nias Utara
Diduga ada pengutipan uang leges dan pengambilan ijazah di SMPN 1 Lahewa Timur. Hal ini seperti penuturan orang tua siswa SMPN 1 Lahewa Timur yang tak mau disebut namanya baru-baru ini.
"Uang yang dikutip sebesar Rp.75.000 per siswa, mampu ataupun tidak mampu," katanya di kediaman Desa Tugala Lauru Kecamatan Latim Nias Utara.
Pengutipan uang leges dan pengambilan ijazah sebesar Rp. 75.000/siswa tersebut, menurutnya, berdasarkan instruksi Komite Sekolah bersama dengan guru SMP Negeri I Lahewa Timur tanpa musyawarah mufakat seluruh orang tua siswa.
“Biaya SKHUN dan Ijazah yang dikutip itu bukan berdasarkan kesepakatan semua kami orang tua siswa. Tapi anehnya sekarang ini, uang itu tetap dikutip sebesar Rp. 75.000/ siswa dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp.10.050.000,” ujarnya yang merasa tidak mampu dengan kesal.
Pengutipan itu berawal dari pernyataan Kepala Sekolah yang mengatakan bahwa pihak sekolah tidak bisa menuliskan ijazah. “Kalau ada orang tua siswa yang mampu silahkan ditulis sendiri,” kata beberapa orang tua menirukan pembicaraan Kepala Sekolah bahwa di tahun sebelumnya tidak ada pengutipan yang terkesan dipaksakan seperti ini.
“Kami orang tua tua siswa sangat kecewa dengan kondisi ini. Sedikit-sedikit ada rapat, pasti ujung-ujungnya uang dan uang,” tuturnya dengan kecewa berat.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Nias Utara dan Dinas Pendidikan dapat menanggapi hal ini dan memberikan teguran keras kepada Kepala SMP Negeri I Lahewa Timur dan Komite Sekolah yang diduga berbisnis uang leges ini.
“Kami orang tua siswa meminta uang tersebut dikembalikan karena hal itu sudah termasuk pungutan liar. Dan berharap pungutan-pungutan seperti itu tidak terjadi lagi kedepannya,” pintanya.
Putera Riau mencoba melakukan konfirmasi pada (13/06/2017) ke Kepala SMP Negeri I Latim saat itu. Namun, Kepseknya sedang tidak berada di kantor. Dari keterangan para guru yang ada, diperoleh info bahwa anaknya sedang berobat di rumah sakit Gunung Sitoli.
Namun, guru sempat menyebutkan bahwa kutipan itu hasil kesepakatan pihak komite dengan orang tua siswa. "Kalau tak percaya tanya orang tua siswa, dan silahkan masukkan koran, Pak," celetuk guru.
Sebab dari isu yang beredar di SMPN 1 Latim, pungutan liar yang dilakukan itu bersama Komite bermodus pengisian SKHUN/Ijazah.
Putera Riau mencoba menghubungi Ketua Komite An.Nasoaro Gea melalui telepon selulernya yang terlihat enggan menjelaskan terkait dugaan pungli berkedok legalisir ijazah di sekolah itu.
“Sepertinya agak sulit saya jelaskan pak. Datang aja di sekolah,” ujarnya terburu-buru memutuskan sambungan.
Ketua LSM Fortaran Kabupaten Nias Utara Febeanus Zalukhu merespons keras hal ini. Baik dari pengutipan uang hingga komunikasi terhadap permintaan konfirmasi, seharusnya mereka sangat koperatif.
Ia meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara untuk memberikan sanksi kepada pihak sekolah tersebut.
"Apalagi wartawan itu adalah mitra kerja Pemerintah dan wajar kita saling menghargai," tutur Febeanus Zalukhu pada Putera Riau di Lotu.
(Meifermanto Gea)
Artikel keren lainnya: