Nias, (puterariau.com) -----
Terkait kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Brimob Polda Kepri (HG) terhadap warga sipil di Nias Barat yang berinisial YG beberapa waktu lalu, hingga saat ini masih menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat, khususnya di Nias Barat.
Berhembus kabar bahwa setelah pihak Polsek Mandrehe menetapkan HG sebagai tersangka, baru-baru ini kembali dikabarkan bahwa pihak pelaku dan korban telah bersepakat untuk berdamai secara kekeluargaan.
Dari perdamaian kedua belah pihak tersebut timbul kecurigaan publik, dimana perdamaian yang ditempuh terkesan ada unsur keterpaksaan dan tekanan. Ada udang dibalik bakwan dalam perdamaian itu ? Inilah yang perlu diselidiki lebih dalam.
Publik juga menilai bahwa perdamaian itu ada unsur keterpaksaan untuk disetujui oleh pihak pelaku karena ada tekanan publik setelah disorot pemberitaan oleh beberapa media sehingga HG ditetapkan sebagai tersangka.
Lalu menjadi pertanyaan publik, apakah perdamaian tersebut murni keikhlasan pihak korban memaafkan pihak pelaku ? atau karena tuntutan atau target pihak korban telah diakomodir penuh oleh pihak pelaku ?
Wajar saja jika sejuta pertanyaan dan asumsi bergulir dari publik dengan kasus ini, sebab
HG yang telah ditetapkan sebagai tersangka merupakan anggota Brimob yang bertugas di Kepulauan Riau. Dimana secara penglihatan publik, HG telah melakukan tindakan yang mencoreng nama baik institusi Kepolisian RI.
Permasalahan ini berawal dari sengketa uang arisan dimana YG (korban) tidak menandatangani surat utang piutang yang disodorkan oleh AF (ayah HG) untuk memperkuat legalitas utang piutang arisan tersebut, hingga terjadi penganiayaan seperti yang viral diberitakan beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal itu, salah seorang warga Kabupaten Nias Barat ketika berbincang-bincang dengan Putera Riau menduga bahwa dalam perdamaian itu bisa saja menjadi sebagai ajang pemerasan dan bukan karena adanya kesadaran dan keikhlasan antara kedua belah pihak.
"Saya menduga perdamaian itu bisa jadi ajang pemerasan, kenapa setelah ditetapkan sebagai tersangka baru ada perdamaian ? Kok tidak dari awal didamaikan sehingga harus berlarut-larut," sebut warga Nisbar yang tak ingin namanya disebut itu, Jumat 16/6/17.
Warga lain pun ikut menanggapi serupa. "Saya pun menilai dan menduga kuat bahwa pihak korban memilih berdamai karena keinginan mereka sudah tercapai, pihak pelaku pun mau tak mau terpaksa memenuhi tuntutan pihak korban karena sudah tertekan oleh publik, apalagi HG ini anggota Brimob," sahut warga lain ketika nimbrung di sebuah warung kopi.
Sementara itu, AKP Siringo-ringo SH selaku Kapolsek Mandrehe saat ditanya Putera Riau terkait apakah permasalahan tersebut sudah didamaikan, enggan memberikan statemen.
Kapolsek Mandrehe hanya mengatakan bahwa hingga saat ini, pihaknya tidak mengetahui adanya perdamaian tersebut.
"Belum tau, karena sampai saat ini belum ada pemberitahuan, ujar AKP Siringo-ringo SH," melalui telepon genggamnya, Jumat pagi (16/06/17).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak korban maupun pihak pelaku terkait informasi perdamaian yang beredar tersebut. Apa sebenarnya yang sedang terjadi ? Kita tunggu saja...(Alvin/tim)