Sungai Guntung
Jumat malam (09/06/17), Koramil 06 Kateman berhasil menangkap pelaku pemilik senjata api jenis Revolver di Jalan Benut Parit 12 Desa Air Tawar Kecamatan Kateman Kabupaten Inhil. Pelaku adalah Ian Candra, karyawan CV.Sinar Harapan PT.Pulau Sambu Grup Desa Air Tawar Kecamatan Kateman. Anggota Koramil 06 Kateman, Serda Hendro Witoyo dan Serda Kadirus berhasil mengamankan tersangka setelah diinstruksikan oleh Danramil Kateman, Kapten Obeni Sirait.
Persoalan bermula ketika Ian Candra (pelaku) langsung menuduh 2 orang melakukan pencurian HP atas nama Rian Saputra dan Alex Sanjaya (Palembang, red). Tetapi kedua orang tersebut tidak ada mengambil HP Ian Candra, yang kemudian berujung pertengkaran mulut besar.
Maka, dalam situasi pertengkaran mulut itu, Ian Candra mengeluarkan senjata api rakitan jenis Revolver sambil menodongkan pada dua orang tersebut. Karena takut, dua orang itu segera melaporkan pada securiti PT.Pulau Sambu, Khairuddin.
Dengan sigap, securiti Pulau Sambu melaporkan kejadian itu sekitar pukul 21.20 pada Serda Kadirus dan Serda Hendro Wiyoto yang langsung menuju lokasi TKP. Tepat pukul 21.30, Serda Hendro dan Serda Kadirus berhasil meringkus Ian Candra tanpa ada perlawanan yang berarti dan langsung dibawa ke Pos Babinsa Desa Air Tawar bersama BB pistol jenis Revolver.
Dalam keterangannya di Pos Babinsa, Ian Candra mengaku bahwa pistol itu ia dapatkan dari temannya, Ahmad Rianto, karyawan CV.Sinar Harapan yang digadaikan dengan 1 (satu) slop rokok Batam merek USA. Setelah mendapat informasi tersebut, Ahmad Rianto yang sedang bekerja pun dijemput juga mengaku bahwa senjata itu ia dapatkan dari orang yang menggadai sebesar Rp.70.000 karena kalah judi. Namun ia mengaku tak kenal orang itu, sebab bertemu di arena perjudian di daerah tersebut. (Ridho)