Tanjung Sari, (puterariau.com) ---
Informasi seputar oknum Kades Tanjung Sari Kecamatan Kuala Cinaku Kabupaten Indragiri Hulu Propinsi Riau yang tersangkut dana desa mulai terkuak. Hal ini diperoleh Putera Riau dari berbagai sumber intelijen lapangan di daerah tersebut. Oknum Kades, Burdin disebut-sebut pernah dipanggil Kapolsek terkait kasus dana desa itu.
Dari info yang beredar di lapangan, sejumlah pembangunan di Desa Tanjung Sari terbengkalai hingga saat ini. Sayangnya, sumber PR lapangan enggan memberikan keterangan detil terkait bangunan terbengkalai dengan dalih etika sebagai warga. Dana Desa Tanjung Sari dikabarkan defisit alias habis oleh oknum Kades Burdin karena dipergunakan untuk hal lain.
"Selalu berobat ke Jawa, mungkin dana itu terpakai untuk berobat," ujar sumber PR. Meskipun menyangkut kesembuhan manusia, namun warga menilai kurang etis jika Kades tersebut harus menggunakan dana desa untuk keperluan pribadinya. "Kalau demikian warga boleh juga pinjam uang desa untuk berobat masing-masing," celetuk sumber itu.
Informasi mengenai hal ini masih tertutup, meskipun menurut kabar yang diterima, sang Kades sudah pernah dipanggil pihak Kapolsek Kuala Cinaku terkait kasus tersebut.
Dari sumber lain yang layak dipercaya, Burdin (Kades Tanjung Sari) dilaporkan terkait dugaan Korupsi ADD tahun 2016 sebesar 250 juta rupiah.
Kasusnya bahkan sudah pernah dilaporkan oleh DPD KPK Inhu ke Kejaksaan Negeri Inhu pada bulan Maret lalu dengan dugaan kerugian ADD tahun 2016 sekitar 250 juta rupiah.
Dugaan kerugian negara terjadi dari kegiatan pembangunan 2 unit jembatan, 2 unit semenisasi, 3 unit Pos Kamling dan penimbunan lahan Pos Yandu di Desa Tanjung Sari tahun 2016 dengan cara penggelembungan OE pagu dana kegiatan.(pr/by)