Sungai Guntung, (puterariau.com)---
Setelah diamankan oleh jajaran Koramil 06 Kateman, Tsk berikut BB senjata rakitan jenis Revolver yang disita segera diserahkan ke Polsek Kateman.
Pada hari Sabtu tgl 10 Juni 2017 pukul 14.20 WIB, bertempat di Polsek Kateman Jl. H. Abdul Manaf, Kel. Tagaraja, Kec. Kateman, Kab. Inhil, Riau, telah dilaksanakan penyerahan 1 senjata rakitan (Jenis Reveloper) dan 1 buah Koper travel back (tempat penyimpanan senpi rakitan), beserta 1 orang TSK an. Ian Candra oleh Danramil 06 Kateman Kapten Inf Beni Sirait dan didampingi Danunit Intel Dim 0314/Inhil Lettu Arh Anton A kepada Bripka Sardi Indra Cahyadi (KSPK) Polsek Kateman untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Barang bukti Satu buah senpi rakitan dan Koper travel back yang diserahkan tersebut merupakan hasil tangkapan yang dilakukan pada tgl 9 Jumat 2017 sekira pukul 21.08 WIB, di Kos kosan Sdr. Ujang Jl. Benut Pulau Sambu Desa Air Tawar Kec. Kateman Kab. Inhil, oleh Anggota Unit Intel Dim dan Babinsa Desa Air Tawar Koramil 06 Kateman.
(Saat serah terima Tsk dan BB senjata api jenis Revolver)
Saat diwawancarai Putera Riau, Danunit Intel Kodim 0413 Inhil, Lettu Arh Anton A sangat memberikan apresiasi pada jajarannya yang telah berhasil menggalakkan Kamtibmas di wilayah hukum Kateman.
Ia berharap pada seluruh elemen masyarakat untuk kembali mengaktifkan siskamling dan bersama-sama menjaga Kamtibmas. "Dengan demikian, kita harapkan kondusifitas daerah akan selalu terjaga," katanya. (Ridho)