Tembilahan, (puterariau.com) I --- Beberapa wartawan yang tergabung dalam Alianssi Wartawan Inhil mendatangi Mapolres Inhil pada Rabu, 15 Maret 2017 lalu. Sekira jam 12.30 WIB untuk melaporkan salah satu akun facebook 'OM' ke Polres Inhil yang difuga telah memposting kalimat tak baik atau melecehkan profesi wartawan.
Dalam postingan yang dimuat dalam grup 100.000 tuntutan terhadap kinerja Pemkab Inhil tersebut, banyak komentar yang negatif terhadap profesi wartawan, sehingga Aliansi Wartawan Inhil melaporkan postingan akun facebook atas nama "OM" ke Polres Inhil. Komennya yang berbunyi media massa adalah alat kontrol tapi makin lama "R" nya semakin hilang.
Menurut para jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Inhil, pernyataan itu sangat melecehkan terhadap profesi wartawan. "Sebab kalau kontrol dihilangkan R-nya, sudah tak senonoh lagi bacaannya, maka dari itu wartawan yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Inhil mengatakan bahwa hal ini tak bisa dibiarkan, sebab kalau dibiarkan, makin banyak akun-akun lain yang komen di media sosial facebook yang menghina atau melecehkan profesi wartawan," papar rekan jurnalis senada. Laporan yang disampaikan ke Polres Inhil dengan nomor laporan polisi LP/46/III/2017/RIAU/RES INHIL.(Zamri)