Jakarta I ----Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Reza Patria menolak penghapusan uang pensiun bagi pegawai negeri sipil, sebab kebijakan tersebut diambil pemerintah dengan pertimbangan terburu-buru.
Semestinya kebijakan yang diberlakukan pada hari ini cuma berlaku buat PNS pada tahun ini dengan perjanjian kerja yang jelas, kata Reza Patria di Jakarta Selasa (21/2) lalu.
"Tidak bisa serta merta penghapusan uang pensiun bagi PNS langsung diberlakukan kepada PNS yang masa kerjanya telah puluhan tahun," ujarnya.
Kalaupun akan diatur kembali karena negara sedang tidak punya uang. Kata Reza, solusinya sebaiknya ada jeda masa waktu tunggu, semisalnya uang pensiun cuma di bayar selama 5 sampai 10 tahun saja, jelasnya.
Sementara itu Komisioner KASN, Waluyo mengatakan banyak pensiunan yang mengalami post power sindrome jelang dan setelah pensiun. Cirinya ialah kalau di rumah sering marah-marah sama istri.
"Departemen-departemen adakalanya sudah memberikan pelatihan wirausaha kepada para pensiunan agar punya kegiatan lainnya setelah tidak masuk kantor lagi," katanya. (Erwin Kurai)
Artikel keren lainnya: