Nias ------
Setahun lebih kasus penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum Sat Narkoba Polres Nias atas nama Bripka Dedi Zalukhu terhadap warga sipil Dharma Bakti Simbolon alias Ade (27) ternyata saat ini mengendap di Polres Nias.
Berbagai asumsi pun muncul ditengah masyarakat. Muncul pertanyaan, sudah sampai dimanakah kasus ini?
Bermula pada hari Jumat (01/07/16), setahun yang silam, tepatnya di Jl. Yos Sudarso Gg. Setan, dimana oknum personil Satuan Narkoba Polres Nias melakukan penggerebekan ke TKP.
Namun naas bagi Ade Simbolon atas penggerebekan itu, dimana salah satu kaki sebelah kanannya patah akibat melompat dari lantai II. Setelah dirinya terjatuh tidak berdaya, tepat di kakinya sebelah kiri, ditembak pula oleh oknum petugas. Ade pun dilarikan ke Rumah Sakit Umum Gunung Sitoli.
Usut punya usut, rupanya pada tidak ada BB narkoba tidak ditemukan kepada korban. Hal ini diungkapkan oleh orang tua korban, ibu Nur Amin Br Pasaribu (56) saat ditemui Putera Riau di tempat tinggalnya yang terletak di Jl. Diponegoro, Sabtu lalu (17/06/17).
Dijelaskan oleh orang tua korban, pada saat penggeledahan yang dilakukan kepada anaknya, sama sekali tidak ada membawa, mengantongi atau memiliki narkoba jenis apapun. "Ini dibuktikan dengan tidak ditemukannya pada saat penggeledahan hingga saat anak saya diantar ke RSUD Gunung Sitoli.
Ditambahkan oleh ibu korban, hingga hari inipun, anaknya Ade masih belum dapat berjalan dengan baik, karena kaki sebelah kanan mengalami patah tulang dan kaki kiri ditembak, bebernya sembari berurai kesedihan.
"Saya hanya berharap anakku dapat pulih kembali dan memohon keadilan," pintanya.
Ketika dipertanyakan mengenai sudah sejauh mana proses laporan tersebut, ibu korban menjawab kepada media, jika hal ini sudah dilaporkan di Polres Nias, pada tanggal 02 Juli 2016 dengan Nomor : STPLP/202/VII/2016/NS. "Namun itulah yang saya tidak mengerti, masalah ini sepertinya di diamkan begitu saja," sebutnya.
Ibu korban berharap adanya keadilan bagi orang-orang kecil sepertinya. "Saya meminta kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kapolres Nias untuk menuntaskan kasus ini secepatnya," pintanya menyudahi percakapan.
Di lain sisi, Ketua LMP Kota Gunung Sitoli, Krisman Zebua via selulernya, Sabtu (17/06/17) berharap agar kasus ini segera di usut tuntas. "Karena ini sudah setahun lebih, jika hal ini dibiarkan berlarut-larut kita khawatir akan menjadi preseden buruk terhadap marwah dan citra Kepolisian, dalam hal ini Polres Nias. Kami yakin dan percaya, dibawah kepemimpinan Kapolres Nias saat ini, kasus tersebut dapat segera dituntaskan, apalagi Bapak Kapores Nias pernah berjanji akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Nias," tegas bung Krisman Zebua mengakhiri. (Alvin/pr)