Afulu----
Setelah kasus Yuniso Zalukhu mencuat ke permukaan melalui media, dimana pada tanggal 20 Mei 2017 lalu tertangkap berduaan dengan siswinya di ruang tertutup perpustakaan berdasarkan informasi dari guru lain, SMPN 1 Afulu kian viral menjadi perbincangan publik di Nias.
Apalagi YZ adalah seorang guru PNS yang selama ini telah lama mengabdi di sekolah tersebut, tentu membuat khalayak ramai tak percaya. Namun kejadian naas saat tertangkap berdua itu menjadi fakta yang tak terbantahkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Putera Riau bahwa Pemerintah Kabupaten Nias Utara telah menanggapi kasus guru PNS Yuniso Zalukhu sehingga mengeluarkan Surat Perintah Nomor: 824.3/124/2-BKD/2017 dimana guru PNS Yuniso Zalukhu akhirnya dipindahtugaskan ke sekolah lain.
Dengan mengakhiri tugasnya pada 8 Juni 2017 dari SMPN 1 Afulu dan saat ini dimutasi ke SMPN 6 Kecamatan Lahewa terhitung mulai tanggal 09 Juni 2017.
Segenap masyarakat Kecamatan Afulu sangat bersyukur dan berterima kasih, dimana Pemerintah Kabupaten Nias Utara telah memindahtugaskan guru PNS Yuniso Zalukhu ke SMP yang lain, dimana selama ini telah merusak citra nama SMPN 1 Afulu. Banyak orang tua siswa yang trauma jika hal itu terulang kembali sehingga mereka bersyukur atas pemutasian tersebut.
"Kita sangat berterima kasih pada Pemerintah Kabupaten Nias Utara yang mendengar aspirasi kita," ujar warga Afulu senada. (Meifermanto Gea)