Pekanbaru, (puterariau.com) -----
Sejumlah elemen meminta WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang dikeluarkan oleh BPK untuk seluruh Kabupaten/Kota Se-Propinsi Riau ditinjau ulang. Sebab laporan tersebut dinilai rawan dengan permainan oleh oknum-oknum yang bertugas di BPK. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Lembaga Independen Pemberantas Pidana Korupsi (LIPPSI) Propinsi Riau, Mattheus.
Peninjauan itu syah-syah saja mengingat tertangkapnya jajaran BPK terkait kasus suap baru-baru ini. "Kasus ini pembelajaran bagi BPK, kami punya sistim tapi kenapa bisa dilanggar ? Sebagus apapun sistim kalau ada kolusi ya tidak bisa juga. Baru kami ketahui, kalau ada tangkap tangan," kata Moermahadi, Ketua BPK di Jakarta yang dikutip.
Jadi, kalau pejabat BPK di pusat saja tidak steril dari yang namanya suap dan kolusi, apalagi yang ada di daerah. "Tentu ada permainan yang lebih besar, jadi kita minta tinjau ulang kembali tentang pemberian opini wajar tanpa pengecualian tersebut," kata Mattheus.
Pernyataan Ketua BPK bermakna bahwa pihaknya mengakui bahwa sebagus apapun dan sebaik apapun sistim BPK tapi masih banyak oknunm yang tak beres sehingga bisa berbuat sedemikian rupa. Misalnya ia menceritakan kisah suap yang diduga dilakukan oleh Sugito pada Rochmadi dan tim dengan total nilai Rp.240 juta untuk mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian terhadap anggaran Kemendes.
Mengenai hal ini, LIPPSI Propinsi Riau menduga bahwa hal itu terjadi juga di Riau dan daerah lainnya terkait pemberian opini WTP terhadap daerah. Apalagi melihat potensi Kabupaten/Kota di Riau yang memang sangat rawan korupsi, kolusi dan lain sebagainya.
"Kita minta opini WTP di Riau ini ditinjau ulang kembali," tegas Mattheus. (Prc)
Artikel keren lainnya: