Siak-------
Untuk memotivasi masyarakat Kabupaten Siak dalam hal membayar zakat, Kabupaten Siak kembali menggelar Kegiatan Gerakan Masyarakat (GEMAR) Siak berzakat untuk ke-4 kalinya.
“Kegiatan Gemar Siak berzakat ini sudah terlaksana sejak tahun 2014 lalu, dan saat itu hanya 2 Kecamatan yang bergabung. Alhamdulilah tahun 2017 ini sudah 7 Kecamatan, salah satunya adalah Kecamatan Koto Gasib ini,” katanya.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Siak Alfedri saat menghadiri kegiatan Gerakan Masyarakat (Gemar) Siak berzakat IV Kecamatan Koto Gasib di Mesjid Royatul iman, Kampung Pangkalan Pisang, Senin (5/6/17).
Selain itu, ia mengatakan kegiatan yang ditaja oleh Baznas Kabupaten Siak ini merupakan satu-satunya yang ada di Provinsi Riau.
"Zakat merupakan rukun Islam yang ke-3, jadi sebagai umat muslim kita wajib melaksanakannya, apabila harta sudah terpenuhi nisafnya," ucap Wakil Bupati Siak itu.
Menurut dia, Meskipun kita berasal dari daerah dan suku yang berbeda, akan tetapi kita wajib untuk membayar zakat tempat kita mencari rizki tersebut, bukan di kampung halaman. Seperti contoh orang yang sedang merantau, kenapa bisa bayar zakat ke kampungnya sementara mencari rezekinya di Siak.
Di akhir sambutannya, Alfedri mengajak masyarakat untuk selalu bersyukur. “Rizki itu tidak hanya berbentuk harta, akan tetapi kesehatan, keluarga Sakinah, anak yang soleh dan juga kemudahan dalam segala urusan juga merupakan rizki,” ucapnya. (Fadil/adv)
Artikel keren lainnya: