Selat Panjang-----
Tepat di halaman Mapolres Kepulauan Meranti, Jalan Pembangunan I Selat Panjang, barang bukti (BB) hasil sitaan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti telah dimusnahkan.
Pemusnahan itu dipimpin langsung oleh Waka Polres Kepulauan Meranti Kompol Dr Wawan SH MH. Barang bukti tersebut berhasil dimusnahkan dengan menggunakan palu besi drum air dan dibakar, pada Senin (12/06/2017).
Tampak pula Kabag Ops Polres Meranti, Kompol Joni Narta, para Kapolsek jajaran Polres Meranti, para KBO, Kanit di lingkungan Polres Meranti, Ka SPKT Iptu Budi Indra SE, serta turut hadir Kalapas Selat Panjang Hidayat, Danramil Tebing Tinggi yang diwakili Peltu Mursito, perwakilan Satpol PP, perwakilan Syahbandar, perwakilan Dinas kesehatan dan Ketua MUI Meranti.
Dari keterangan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIk melalui Paur Humas Iptu Djonni Rekmamora menjelaskan bahwa BB yang dimusnahkan yakni diantarsnya sebanyak 712 botol serta kaleng miras berbagai merek bersama 3.129 petasan,121 minuman kaleng kadaluarsa, 81 peralatan kamar mandi yang sudah kadaluarsa, 57 bungkus peralatan wanita, 24 bungkus makanan ringan, dan 57 karung pakaian bekas dimusnahkan semua dengan cara digiling menggunakan alat berat dan dibakar. (Agus)