(
Ferry SH, kuasa hukum pemilik lahan)Pekanbaru, (puterariau.com) -------
Warga Pekanbaru yang terdampak proyek pelebaran kawasan Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru hingga kini belum mendapat kejelasan soal pelunasan pembayaran pembebasan lahan.
Hal itu karena perjanjian pembayaran yang seharusnya dibayarkan secara 100 persen oleh pihak General manager PT. Angkasa Pura II (Persero) Bandara Sultan Syarif Kasim II tidak sesuai dengan kesepakatan antara PT. Angkasa Pura kepada pemilik lahan.
Kenyataannya, PT. Angkasa Pura malah membayar penggantian lahan dengan cara mencicil kepada pemilik lahan. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum pemilik lahan pada redaksi Putera Riau.
Ferri SH selaku kuasa hukum mengatakan bahwa PT. Angkasa Pura secara terang-terangan telah mengangkangi perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. "Pasalnya berdasarkan berita acara negosiasi tanah yang telah disepakati dengan tim pengadaan tanah Angkasa Pura, seharusnya Angkasa Pura membayar dengan cara kontan dan tanpa dicicil," papar Ferri SH.
Disebutkan bahwa kliennya telah mengirimkan somasi dan undangan kepada PT. Angkasa Pura. "Walaupun undangan tersebut telah dipenuhi, tetapi apa yang menjadi keinginan klien kami tidak dipenuhi oleh Angkasa Pura," sebut Ferry.
General manager PT. Angkasa Pura mengirimkan 4 perwakilan, Hasturman Yunus, Ramedawati SE, Ibnu Hasan SE, dan seorang staf untuk memenuhi somasi dan undangan dari pihak kuasa hukum pemilik lahan. Berdasarkan keputusan General Maneger PT. Angkasa pura II (persero): Kep 02.07/07/09/2014/14 tgl 16 sep 2014 tentang tim pengadaan tanah untuk pengembangan Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
"Pemilik lahan sampai saat ini baru menerima pembayaran sekitar 85 persen dari harga yang telah disepakati, sampai saat ini kami masih menunggu jawaban atas somasi kedua kami kepada pihak Angkasa Pura. Kami telah memberi waktu 7 hari setelah somasi kami terbitkan, seandainya dalam 7 hari tidak melunasi maka klien kami akan menempuh jalur hukum, baik itu pidana maupun perdata, terhitung mulai tanggal 2 juni 2017," katanya. (Dil/pr)
Artikel keren lainnya: