Tembilahan I ---Entah apa sebabnya, dua konco palangkin di Tembilahan ini terlibat perkelahian sengit yang berujung pada penikaman.
Dalam rilisan dari Kepolisian menyebutkan telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat dengan memakai senjata tajam diduga jenis parang, di Jalan Pangeran Hidayat, depan RSUD Puri Husada Tembilahan, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, yang terjadi pada hari Minggu, tanggal 19 Maret 2017, sekira pukul 21.15 WIB.
Korban bernama Ru alias Ja (34 tahun) pekerjaan tukang becak dan beralamat di Jalan Pangeran Hidayat Kel. Tembilahan Hilir Kec. Tembilahan. Sedang terduga pelaku adalah Iy, warga Jalan Pangeran Hidayat, Kel. Tembilahan Hilir, Kec. Tembilahan, Kab. Inhil.
Kapolres Inhil, Ajun Komisaris Besar Polisi Dolifar Manurung, SIK, melalui Kapolsek Tembilahan, Inspektur Polisi Satu Zulhendra menuturkan bahwa dari keterangan sejumlah saksi di lapangan, diketahui korban dan terduga pelaku adalah kawan akrab. Malam itu, terduga pelaku dan korban sedang duduk bersama. Tanpa diketahui sebabnya, sekira pukul 21.15 WIB, sejumlah saksi melihat keduanya terlibat perkelahian dan berakhir dengan terlukanya korban.
Korban mengalami luka bacok di kepala bagian atas, pipi sebelah kiri dan tangan sebelah kanan. Korban langsung dibawa ke RSUD Puri Husada untuk perawatan lukanya, sedangkan terduga pelaku, langsung melarikan diri, dan saat ini masih dalam pengejaran oersonel Polsek Tembilahan Kota dibantu Sat Reskrim Polres Inhil.
"Sampai sekarang, korban belum bisa diperiksa karena masih dalam perawatan instensif pihak RSUD Puri Husada," tutup Iptu Zulhendra. (Zamri)
Artikel keren lainnya: