Pinggir, (puterariau.com) I --- Ketua DPC LSM KPK (Komunitas Pengawas Korupsi) Kabupaten Bengkalis, Ricardo,SSos mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan Kepala SMAN 4 Pinggir ke Kejaksaan Negeri Bengkalis terkait penggunaan dana-dana yang ada di sekolah tersebut. Hal ini bermula atas laporan beberapa wali murid yang mengaku selalu menjadi 'ATM' pihak sekolah terkait berbagai pungutan yang dilakukan pihak sekolah.
"Sampai saat ini pihak sekolah masih melakukan pungutan liar ke siswa sebesar Rp.60.000," kata Ricardo. Ia menyebutkan bahwa banyak keluhan dari orang tua siswa SMAN 4 Pinggir yang disampaikan padanya. Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, LSM KPK melakukan investigasi lapangan.
Dalam hasil tanya jawab dengan pihak sekolah, Ricardo memperoleh jawaban adanya indikasi kecurangan dalam penggunaan dana BOS, maupun dana pungutan lainnya. "Tidak hanya itu, ternyata pihak sekolah juga melakukan pungutan uang perpisahan tanpa persetujuan dari orang tua siswa sebesar Rp.250.000 per siswa dari kelas XII yang akan melaksanakan kelulusan," katanya.
Ricardo juga menambahkan bahwasanya pihak LSM KPK telah melakukan tiga kali investigasi ke sekolah. Kepsek SMAN 4 bahkan pernah berjanji akan memberikan salinan rincian penggunaan alokasi dana yang diterima yang hingga hari ini belum direalisasikan. "Oleh karena banyaknya dalih dari pihak sekolah untuk mangkir dari janjinya, makanya kami sedang menyusun laporan untuk Kejari," sebut Ricardo lagi.
Sementara itu, Kepala SMAN 4 Pinggir, Abu Rahman M, SAg saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihak sekolah bukan tidak mau memberikan salinan rincian pengeluaran dana BOS tersebut, tapi karena tidak diizinkan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis untuk memberikannya.
"Mengenai kebijakan pungutan Rp.60.000 itu adalah kebijakan Komite sekolah," sebut Abu Rahman M,SAg menjawab konfirmasi. Sementara itu, Ketua Komite SMAN 4 Pinggir, Ir.Sabar Manurung mengatakan bahwa tidak ada kecurangan dalam pengalokasian dana yang merupakan kebijakan Komite sekolah. Tetapi ketika diminta untuk menjelaskan lebih detail, Ir.Sabar Manurung terkesan mengalihkan pembicaraan. "Kalau ada yang salah, kan bisa dibicarakan baik-baik, kita duduk bersama, kapan waktu yang ditentukan, kami siap fasilitasi," ucapnya.
Di lain pihak, Bendahara sekolah, Sutrisno menyebutkan bahwa pungutan uang sebesar Rp.60.000 per siswa itu untuk membayar gaji guru honor sebanyak 10 orang dengan kisaran Rp.800.000 per guru. Jika gaji guru dikalkulasikan sebesar Rp.8.000.000 berapa sisa Rp.10.900.000 per bulan yang diterima pihak sekolah ?
"Sudah banyak orang susah karena menyekolahkan anak-anaknya, tapi kenapa masih harus ditindas lagi, seolah-olah dijajah bangsa sendiri," kritik Ricardo. (pr/beni)
Artikel keren lainnya: