Tembilahan, (puterariau.com) I ---Pelantikan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) masa bhakti 2016-2019 dihadiri Bupati Inhil, HM Wardan, Jum'at pekan ini (17/3).
Kehadiran Bupati Wardan diikuti pula oleh unsur Forkopimda Kabupaten Inhil lain, para pejabat eselon di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Inhil, unsur organisasi, tokoh agama dan masyarakat di Kabupaten Inhil, serta para tamu undangan lainnya yang memadati gedung Engku Kelana, Tembilahan.
Para pengurus PWI Kabupaten Inhil masa bhakti 2016-2019, secara langsung dilantik oleh Ketua PWI Provinsi Riau, H Dheny Kurnia, yang kedatangannya didampingi oleh Sekretaris dan beberapa fungsionaris PWI Provinsi Riau.
Dalam sambutannya, Ketua PWI Kabupaten Inhil, Indra Effendi mengungkapkan, usai pelantikan yang dilaksanakan ini, akan banyak tugas dan kewajiban yang harus dilaksanakan.
"Tidak mudah menjalankan kepengurusan PWI. Bekerja dengan segala aturan yang berlaku. Terlebih, kami (para pengurus, red), masih terbilang muda. Butuh petunjuk dari para senior," ungkapnya.
Untuk itu, Indra Effendi mengharapkan dukungan dari semua pihak, baik dari rekan-rekan dari kalangan pers maupun pihak lainnya yang berkaitan. Sehingga, pengurus PWI Inhil senantiasa menjalankan tugas dalam koridor - koridor etika jurnalisme yang ada.
Ini proses perjalanan bagi kami. Jadi, seorang wartawan tidak mudah, ada banyak ketentuan yang berlaku dan harus dilaksanakan," tukasnya.
Selanjutnya, kepada Pemerintah Kabupaten Inhil, Indra Effendi mengatakan, hingga saat ini, PWI Inhil belum memiliki fasilitas yang memadai, terutama gedung sekretariat. Yang menurutnya, akan dapat membantu berjalannya roda organisasi, khususnya koordinasi antar anggota di internal PWI.
"Sampai sejauh ini, Kami belum mempunyai kantor (sekretariat, red). Sehingga, mengharuskan kami meminjam kantor. Alangkah baiknya, jika Pemerintah Kabupaten Inhil dapat membantu menyediakan kantor bagi kami, meski secara bertahap," katanya.
"Saya iri sekaligus bangga kepada senior saya H Dheny Kurnia (Ketua PWI Riau, red) yang dalam kepengurusaannya difasilitasi Pemerintah berupa gedung kantor," imbuh Indra Effendi.
Dengan adanya gedung kantor, dikatakan Indra Effendy, upaya integrasi informasi kepada masyarakat akan semakin mudah. Gedung kantor itu, sambungnya, akan dapat juga difungsikan sebagai wadah untuk mengasah kemampuan jurnalistik seorang wartawan yang sangat prinsip dalam pelaksanaan tugas kewartawanan.
Terakhir, kepada para pengurus PWI Inhil masa bhakti 2016-2019, Indra Effendy berpesan agar dapat memahami hak dan kewajiban dengan baik, menjadi insan pers yang kreatif dan inovatif, serta mengedepankan kode etik jurnalistik.
"Dalam penyampaian informasi, diharapkan juga kepada rekan pengurus lainnya, untuk objektif, bertanggungjawab. Serta, dalam berorganisasi selalulah menjadi kekompakan, profesional dalam mengemban tugas kewartawanan," tutupnya.
Dheny Kurnia selaku Ketua PWI Provinsi Riau mengatakan bahwa pelantikan yang bertema "Memantapkan Profesionalisme dan Kepedulian Pers Dalam Upaya Mendorong Percepatan Pembangunan Daerah" menjadi hutang budi dari PWI Inhil kepada Pemerintah Kabupaten Inhil. Sebab, lanjutnya, dalam pelantikan tersebut, pihak Pemkab telah memberikan fasilitasi dan pelayanan maksimal.
"Diberi tempat berupa gedung, pelayanan, dan sebagainya. (Hutang Budi, red) ini tak terbayar, akan dibawa sampai mati," ucapnya.
Sebagai ketua PWI Provinsi Riau, Dheny Kurnia mengingatkan, jika dalam pengambilan kebijakan maupun pemberian instruksi terdapat kesalahan, dipersilakan bagi para anggota untuk memberikan kritik melalui pemberitaan.
"Kritiklah melalui tulisan. Tulis saja, tapi tulis dengan santun," pesannya.
Dalam kesempatan ini, Dheny Kurnia menjelaskan perihal legalitas wartawan dari sudut pandang kompetensi, yang pada 9 Februari tahun 2018 akan diberlakukan. Katanya, kompetensi wartawan baru akan mendapatkan legitimasi, setelah dinyatakan lolos dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh organisasi profesi kewartawanan yang terverifikasi secara nasional.
"Sosialisasi tentang kewajiban mengikuti dan lolos dalam UKW sudah mulai disosialisasikan oleh Dewan Pers di Ambon. Jadi, terhitung sejak 9 Februari 2017 hingga 9 Februari 2018, diharuskan bagi seluruh wartawan untuk mengikuti dan lolos UKW. Kalau tidak, calon narasumber berhak menolak untuk diwawancarai. Dan atas penolakan tersebut, calon narasumber tidak akan dikenai sanksi pelanggaran UU Pers," terangnya.
Dheny Kurnia juga mengungkapkan, para insan pers, sebelum mengikuti UKW juga harus berhimpun dalam organisasi profesi kewartawanan. Yang mana, sambungnya, organisasi dimaksud adalah organisasi yang telah lolos verifikasi dewan pers pula, seperti PWI, AJI, dan IJTI.
"Begitu pula, dengan perusahaan media, nanti juga wajib diverifikasi," tutup Dheny Kurnia.
Bupati Inhil, HM Wardan dalam penyampaiannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Ketua PWI Provinsi Riau, Dheny Kurnia dalam pelantikan pengurus PWI Kabupaten Inhil masa bhakti 2016 - 2019.
"Terima kasih kepada ketua PWI Riau, Dheny atas kedatangannya. Sungguh luar biasa, dalam kesibukan dan jadwal yang padat, beliau tetap menyempatkan diri untuk hadir dalam acara ini. Saya tahu beliau juga aktif di dunia seni, hingga ke luar negeri. Dari informasi yang saya dapat, beliau baru saja kembali dari Singapura," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Wardan mengatakan, bahwa dirinya memiliki harapan kepada para pengurus PWI Inhil yang baru saja selesai dilantik untuk senantiasa meningkatkan persatuan antar sesama dan kompetensi jurnalistik dan profesionalisme setiap insan pers agar dapat berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Inhil.
Di era globalisasi yang menggunakan teknologi canggih seperti saat ini, dikatakan Wardan, informasi berupa berita sangat cepat tesebar ke seluruh penjuru dunia. Namun, katanya, teknologi tersebut sering disalahgunakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab, atau yang dikenal dengan istilah hoax.
"Berita hoax berpotensi besar menimbulkan kegaduhan, perpecahan dan hal-hal negatif lainnya. Apalagi, jika berita hoax tersebut menyangkut persoalan SARA. Melalui pelantikan ini, saya mengajak untuk menghindari penyebaran berita hoax. Saya berharap, insan pers selalu menyajikan berita yang aktual, berimbang dengan tetap berpegang pada pedoman etik kewartawanan," ucapnya.
Pers, menurut Wardan, mempunyai peran vital dan strategis dalam pembangunan melalui pemberitaan yang dibuat. Insan pers, lanjutnya, merupakan orang yang peduli terhadap pembangunan dan persatuan masyarakat, terutama di Kabupaten Inhil.
"Diharapkan, hubungan insan pers dengan pemerintah daerah, khususnya pemerintah Kabupaten Inhil dapat dijaga dengan baik, sehingga dapat bersama-sama melaksanakan pembangunan yang berkesinambungan," katanya.
Disamping hal yang berkaitan dengan sinergi bersama pers, Wardan menuturkan bahwa Pemerintah Kabupaten Inhil telah memberikan perhatian dan perlakuan istimewa terhadap pers. Hal ini, menurutnya, dibuktikan dengan pembentukan sebuah instansi yang berfungsi untuk menangani pengelolaan informasi dan publikasi, yakni Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian, dan Statistik.
"Dengan adanya satu instansi khusus tersebut, diharapkan dapat lebih profesional dalam pengelolaan informasi dan publikasi, baik oleh pers maupun Pemkab," ucapnya.
Terakhir, Wardan berkomitmen bahwa Pemerintah Kabupaten Inhil akan selalu mendukung dan memberikan dorongan melalui penyediaan fasilitas, serta pengalokasian dana sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.
"Untuk tahun 2017 saja, kami sudah mengalokasikan dana guna mendukung kegiatan pers lebih kurang sebesar Rp. 9 miliar," tutup Wardan.(beni/adv/diskominfo).