PuteraRiau.com , Pekanbaru I --- Dewan Pengurus Wilayah Sarikat Buruh Muslim Indonesia (SARBUMUSI) Riau yang mempunyai anggota puluhan ribu buruh se-provinsi Riau mengadakan pertemuan dan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Riau di Ruangan Kepala Dinas , Jumat (3/3/17).
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Riau, H. Rasidin SH dan dihadiri Ketua DPW Sarbumusi Riau, Drs. Umrah HM Thaib, Ketua Basis Sarbumusi, Nofel SH, Wakil Sekretaris DPW Sarbumusi, Fadila Saputra dan Beberapa pengurus Sarbumusi lainnya.
Ketua DPW Sarikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Riau, Drs. Umrah HM Thaib mengatakan bahwa Pihak nya sangat menyesalkan perlakuan PT. Chevron terhadap Karyawannya yang juga Anggota Sarbumusi Riau. "Kita Sangat menyesalkan atas apa yang terjadi di lingkungan PT. Chevron ini, Apalagi adanya intimidasi secara masif serta mencabut hak IT nya terhadap Karyawan yang merupakan anggota Sarbumusi Riau," ujarnya.
Selanjutnya, Umrah HM Thaib mempertanyakan tentang Perintah Bayar hak karyawan yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau dengan nomor surat 560/Disnakertransduk.PK/2195 tentang perintah bayar kepada Pimpinan PT. Chevron Pasifik Indonesia di Pekanbaru pada tanggal 4 November 2016. Kemudian Perintah bayar tersebut harus dilaksanakan dalam waktu 7 (tujuh) hari setelah diterima surat ini dan segera melaporkan ke dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau. " Sampai saat ini anggota kita belum ada menerima Pembayaran atas apa yang telah disepakati. Dan informasi pun tak ada, "ujar nya.
Umrah HM Thaib Berharap agar Permasalahan ini segera di tindak lanjuti oleh Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau demi keadilan. "Kita minta agar Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Terkait untuk menyelesaikan ini secepatnya. Sebab apabila ini berlarut -larut akan terjadi ketidak percayaan Buruh terhadap pemerintah dan Wadah buruh itu sendiri. Apabila ini tidak selesai juga, maka Kasus ini akan di ambil alih oleh PB Nahdatul Ulama yang merupakan Induk dari Sarbumusi, dan ini akan menjadi Isu Nasional, "tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, H. Rasidin SH saat pemaparannya mengatakan bahwa Pihak nya Akan merespon permasalahan ini segera. Apalagi masalah Intimidasi ini telah melanggar Undang-Undang Ketenaga kerjaan. Namun Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau meminta waktu untuk Rapat internal dalam mengambil langkah-langkah yang akan dilakukan. "Laporan dan Informasi ini kami Terima dulu, beri waktu kami agar rapat internal untuk mengambil langkah selanjutnya dan kami akan memberikan informasi kepada Sarbumusi apa hasilnya, "tutup kadis. (pr)
Artikel keren lainnya: