Tembilahan, (puterariau.com) I ---Bupati Indragiri Hilir HM Wardan mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten terus berusaha menganggarkan bantuan untuk Madrasah dan Pondok Pesantren baik dari APBN, Bantuan Keuangan (Bankeu) Propinsi Riau maupun melalui dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017.
Disebutkan, Pemkab Inhil telah mengusulkan melalui Bankeu Propinsi Riau, namun hasil tim verifikasi Propinsi tidak dapat diakomodir. Menanggulanginya, Pemkab Inhil pun telah mengalokasikan anggaran untuk Madrasah dan Pondok Pesantren melalui APBD Kabupaten Inhil sebesar Rp. 23,4 milyar lebih pada tahun ini.
“Walaupun kita tidak mendapatkan melalui bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi Riau untuk Madrasah dan Pondok Pesantren namun kita tetap menganggarkan melalui APBD Kabupaten Indragiri Hilir,” ujar Bupati Inhil HM Wardan menyikapi adanya pandangan dari beberapa pihak yang mengatakan Pemkab Inhil menganaktirikan sekolah madrasah dan ponpes, Sabtu (12/3).
HM Wardan memastikan bantuan untuk Madrasah dan Ponpes tahun ini sudah tidak ada kendala dan sudah tertuang pada APBD Tahun Anggaran 2017 ini.
Lebih lanjut dikatakannya, masyarakat jangan terprovokasi dengan anggapan atau pandangan dari beberapa pihak yang hanya menilai dari selembar surat yang tidak utuh secara keseluruhan, sehingga membuat viralnya masalah tersebut di medsos baru-baru ini. "Padahal kita sangat berkomitmen memberikan layanan terhadap kebutuhan masyarakat, terutama di dunia pendidikan baik sekolah negeri maupun Madrasah dan Ponpes karena semuanya sama untuk kebutuhan masyarakat, dan wujud kepedulian kita sudah dibuktikan melalui penghargaan Kementerian Agama kepada 11 Bupati/Walikota se-Indonesia yang salah satunya adalah Bupati Inhil dan satu-satunya di Provinsi Riau pada saat itu," sebutnya.
Menurut pandangan Dirjen Pendidikan Islam saat itu, bahwa penghargaan ini merupakan wujud perhatian Pemerintah Kabupaten dan salah satunya Pemkab Inhil yang sangat komit dalam pengembangan program kemitraan pendidikan, ulasnya.
Kepala Dinas pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir Drs.H Syaifuddin, MP mengatakan bahwa memang benar selama beberapa tahun ini Pemkab Inhil terus menganggarkan untuk madrasah dan ponpes melalui APBD Kabupaten. "Jadi memang keliru jika ada pihak-pihak yang mengatakan bahwa Bupati Indragiri Hilir menganak tirikan madrasah dan ponpes," katanya.
Menurut Syaifuddin, Madrasah dan Ponpes memang masih kewenangan kementerian agama yang pembiayaan operasionalnya melalui APBN. "Untuk itu kita tidak bisa mengakomodir secara keseluruhan kebutuhan Madrasah dan Pondok Pesantren, namun kita tetap memberikan perhatian dan dukungan sesuai kewenangan yang dapat diberikan oleh Pemerintah Kabupaten," katanya.
Syaifudin juga mengatakan bahwa pihaknya tidak membeda-bedakan untuk sekolah yang ada di Kabupaten Inhil baik sekolah umum maupun Madrasah dan Ponpes. Setiap tahun, katanya, Pemkab terus menganggarkan berbagai kebutuhan untuk Madrasah dan Ponpes sesuai kewenangan. "Nah, pada APBD tahun ini saja kita sudah anggarkan untuk 36 sekolah Madrasah dan Ponpes dengan biaya yang sudah disampaikan oleh Bupati diatas," papar Kadis yang gagah ini. (Beni/Diskominfo).
Artikel keren lainnya: