PEKANBARU PuteraRiau.com I ---Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan pasangan nomor urut tiga, Firdaus-Ayat Cahyadi sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2017.
Dalam rapat pleno yang digelar, Rabu (23/2/2017) di hotel Aryaduta Pekanbaru, pasangan yang diusung Partai Demokrat, PKS dan Gerindra ini meraih 94.784 suara.
Sementara pasangan nomor urut lima, Dastrayani Bibra-Said Usman Abdullah berada diperingkat kedua suara terbanyak dengan 62.501 suara. Diperingkat ketiga peraih suara terbanyak adalah jago Golkar, PKB dan PAN, Ramli Walid -Irvan Herman dengan raihan 59.695 suara.
Sedangkan pasangan jalur independen nomor urut 2 Herman Nazar-Defi Warman memperoleh 46.606 suara dan pasangan nomor urut 1 Syahril-Said Zohrin
22.202 suara.
"Dengan total suara sah 285.787," tegas Ketua KPU Pekanbaru, Amiruddin Sijaya.
Dalam pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada ini hanya dihadiri pasangan Firdaus-Ayat. Sementara empat pasangan lainnya tidak datang dalam proses akhir penghitungan suara Pilkada 2017.
Tak hanya itu, dari lima pasangan calon, hanya tiga pasangan yang memiliki saksi saat proses rekapitulasi yang hadir. Paslon yang memiliki saksi antara lain paslon nomor urut 1, 3 dan 4. (dil/cakaplah)
Artikel keren lainnya: