Kemuning I --- Permasalahan limbah yang semakin berlarut-larut sangat meresahkan masyarakat desa Keritang Hulu. Hal inilah yang membuat gerah Camat Kemuning, Drs.Arfan Azazi ketika mendampingi Komisi III DPRD Inhil meninjau lokasi penampungan limbah milik PT.PKS Keritang Hulu.
Camat Kemuning sangat menyayangkan sikap perusahaan yang tidak konsisten mendukung program Pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan. Selain itu, perusahaan yang seharusnya berperan penting dalam membangun SDM yang berkualitas dan melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat sekitar, bukan malah meresahkan warga, sesal Arfan.
Menurutnya, hingga saat ini pihak Kecamatan belum mendapat data-data perusahaan PT.PKS Keritang Hulu. "Kita pernah minta data dari perusahaan ini, baik data ketenagakerjaan maupun data-data lainnya. Itu nanti sebagai laporan kita keatas, namun sampai saat ini belum juga diserahkan. Sepertinya agak sulit berkomunikasi dengan perusahaan ini," ungkapnya.
Mengenai pencemaran limbah oleh perusahaan, Arfan Azazi cukup menyayangkan peristiwa itu. Apalagi dampak yang ditimbulkan akan merugikan masyarakat sekitar. Ia menghimbau kepada perusahaan-perusahaan lainnya yang beroperasi di Kecamatan Kemuning untuk taat aturan dan mekanisme yang berlaku sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku.
Bagaimana perusahaan ini bisa beroperasi di Kemuning sebelumnya tentu menjadi masalah. Karena banyaknya mafia lahan dan 'broker' di negeri ini, sehingga dengan mudahnya perusahaan tersebut bisa tumbuh dan berkembang di Kecamatan Kemuning. Aturan is aturan yang seakan dikangkangi oleh perusahaan selama ini menjadi sebuah pertanyaan apa sebenarnya yang terjadi di wilayah ini. Mungkin perangkat pemerintah sebelumnya telah bermain dalam hal ini ? biarkan hati mereka yang menjawabnya.
Komisi III Pertanyakan PT.PKS
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna jajarannya beserta tim dari BLH Kabupaten Inhil turun langsung meninjau lokasi sungai yang tercemar. Tim pun sempat mengecek kondisi tanggul atau kolam penampung limbah milik perusahaan. Komisi III prihatin melihat kondisi penampung limbah yang tidak layak tersebut.
"Kolam apa ini ? Kok begini bentuknya ? Benar-benar tidak layak kolam ini sebagai penampung limbah," ungkap salah seorang anggota dewan yang hadir.
Manajer PT.PKS Keritang Hulu, Asnan Marpaung mengakui bahwa pihak perusahaan yang dipimpinnya saat ini masih banyak kelemahan dan kekurangan. Pihaknya berjanji akan memperbaiki kelemahan itu kedepannya. Yang perlu digarisbawahi adalah ketika pihak perusahaan mengakui ada kekurangan karena ketahuan. "Coba gak ketahuan dan ga ada yang melapor, pasti berjalan terus," celetuk warga memberikan asumsi.
Ketua Komisi III, Iwan Taruna mengancam akan menutup perusahaan itu jika tetap tidak memperdulikan kehidupan masyarakat terkait pengelolaan limbah. Iwan Taruna menyebut bahwa masyarakat sudah resah akibat perusahaan yang membuang limbah sembarangan. Bahkan ada ancaman dari anggota DPRD Inhil, Zulbahri yang akan membawa persoalan ini ke Pansus (Panitia Khusus) nantinya. (Alvin Hulu/Zamri/rls)
Artikel keren lainnya: