Bangkinang, (puterariau.com)---------
Kepala Kepolisian Resort Kampar, AKBP Deni Oktaviano dan Bupati Kampar, Azis Zainal melaksanakan kegiatan pemusnahakan minuman keras hasil operasi menjelang Ramadhan 1438 H di halaman Mapolres Kampar pada Selasa (13/06) disaksikan oleh masyarakat Kampar, perwakilan Kejaksaan, tokoh agama, dan Kapolsek jajaran se-Polres Kampar.
Pemusnaan barang bukti minuman keras tersebut bertujuan untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa barang bukti miras yang berhasil disita agar tidak disalahgunakan. Selain itu juga sebagai bukti keseriusan Polres Kampar dalam memerangi dan pemberantasan peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Kampar.
Kapolres Kampar, AKBP Deni Oktaviano dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan operasi terhadap peredaran minuman keras tidak berhenti sampai disini saja namun akan dilaksanakaan secara terus-menerus.
Hal ini karena masih banyaknya peredaran minuman keras yang dijual tanpa izin yang dikonsumsi. Bukan hanya orang dewasa, namun ada juga anak-anak yang dapat menimbulkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ada sejumlah botol minuman keras berbagai merek dan beberapa liter minuman keras tradisional jenis tuak dan lain sebagainya. Adapun cara pemusnahan minuman keras tersebut dengan cara dihancurkan ke dalam drum. (Fitri)